Pencetakan E-KTP Akhirnya Terhenti
Senin, 08 April 2013 – 20:37 WIB

Pencetakan E-KTP Akhirnya Terhenti
JAKARTA – Direksi PT Sandipala Arthaputra menghentikan pencetakan e-KTP karena tidak lagi menerima pembayaran dari Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (KPNRI). Hal itu dikatakan Public Relation PT SAP, Yudianto, dalam siaran persnya, Senin (8/4).
“Dalam keterangan pers oleh pihak KPNRI melalui seorang konsultan hukumnya, ada pernyataan dari mereka bahwa KPNRI telah membayar vendor-vendor (SAP). Hal itu jelas dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari SAP," kata Yudianto.
Baca Juga:
Ia mengingatkan SAP tidak bertanggungjawab jika ini menimbulkan masalah-masalah hukum di kemudian hari. Sebab, tegas dia, KPNRI telah bertindak melebihi wewenang sepantasnya terhadap SAP."Lagipula, tindakan KPNRI yang telah membayar vendor-vendor SAP itu sangat merugikan SAP yang akan kehilangan kepercayaan dan nama baik dari klien atau vendor,” katanya.
Menurutnya, kerugian ini tidak dapat dihitung jumlahnya secara materiil dan dapat menghancurkan SAP ke depannya. Dia mengatakan, sesuai perjanjian kontrak kerja proyek e-KTP antara KPNRI - Kementerian Dalam Negeri, porsi pekerjaan pencetakan blanko kartu e-KTP personalisasi dan distribusi adalah sebesar kurang lebih 40 persen dari total nilai proyek.
JAKARTA – Direksi PT Sandipala Arthaputra menghentikan pencetakan e-KTP karena tidak lagi menerima pembayaran dari Konsorsium Percetakan Negara
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini