Pencetakan E-KTP Akhirnya Terhenti
Senin, 08 April 2013 – 20:37 WIB
JAKARTA – Direksi PT Sandipala Arthaputra menghentikan pencetakan e-KTP karena tidak lagi menerima pembayaran dari Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (KPNRI). Hal itu dikatakan Public Relation PT SAP, Yudianto, dalam siaran persnya, Senin (8/4).
“Dalam keterangan pers oleh pihak KPNRI melalui seorang konsultan hukumnya, ada pernyataan dari mereka bahwa KPNRI telah membayar vendor-vendor (SAP). Hal itu jelas dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari SAP," kata Yudianto.
Baca Juga:
Ia mengingatkan SAP tidak bertanggungjawab jika ini menimbulkan masalah-masalah hukum di kemudian hari. Sebab, tegas dia, KPNRI telah bertindak melebihi wewenang sepantasnya terhadap SAP."Lagipula, tindakan KPNRI yang telah membayar vendor-vendor SAP itu sangat merugikan SAP yang akan kehilangan kepercayaan dan nama baik dari klien atau vendor,” katanya.
Menurutnya, kerugian ini tidak dapat dihitung jumlahnya secara materiil dan dapat menghancurkan SAP ke depannya. Dia mengatakan, sesuai perjanjian kontrak kerja proyek e-KTP antara KPNRI - Kementerian Dalam Negeri, porsi pekerjaan pencetakan blanko kartu e-KTP personalisasi dan distribusi adalah sebesar kurang lebih 40 persen dari total nilai proyek.
JAKARTA – Direksi PT Sandipala Arthaputra menghentikan pencetakan e-KTP karena tidak lagi menerima pembayaran dari Konsorsium Percetakan Negara
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra