Pencetakan E-KTP Akhirnya Terhenti
Senin, 08 April 2013 – 20:37 WIB
JAKARTA – Direksi PT Sandipala Arthaputra menghentikan pencetakan e-KTP karena tidak lagi menerima pembayaran dari Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (KPNRI). Hal itu dikatakan Public Relation PT SAP, Yudianto, dalam siaran persnya, Senin (8/4).
“Dalam keterangan pers oleh pihak KPNRI melalui seorang konsultan hukumnya, ada pernyataan dari mereka bahwa KPNRI telah membayar vendor-vendor (SAP). Hal itu jelas dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari SAP," kata Yudianto.
Baca Juga:
Ia mengingatkan SAP tidak bertanggungjawab jika ini menimbulkan masalah-masalah hukum di kemudian hari. Sebab, tegas dia, KPNRI telah bertindak melebihi wewenang sepantasnya terhadap SAP."Lagipula, tindakan KPNRI yang telah membayar vendor-vendor SAP itu sangat merugikan SAP yang akan kehilangan kepercayaan dan nama baik dari klien atau vendor,” katanya.
Menurutnya, kerugian ini tidak dapat dihitung jumlahnya secara materiil dan dapat menghancurkan SAP ke depannya. Dia mengatakan, sesuai perjanjian kontrak kerja proyek e-KTP antara KPNRI - Kementerian Dalam Negeri, porsi pekerjaan pencetakan blanko kartu e-KTP personalisasi dan distribusi adalah sebesar kurang lebih 40 persen dari total nilai proyek.
JAKARTA – Direksi PT Sandipala Arthaputra menghentikan pencetakan e-KTP karena tidak lagi menerima pembayaran dari Konsorsium Percetakan Negara
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi