Pencetakan E-KTP Akhirnya Terhenti
Senin, 08 April 2013 – 20:37 WIB
Hanya saja, kata dia, SAP perlu mengingatkan jangan sampai hal itu menimbulkan masalah baru yang dapat berakibat hukum. "Sebab, ini bertentangan dengan perjanjian dan kontrak kerja yang telah disepakati antara KPNRI dan Kemendagri RI juga antar anggota Konsorsium PNRI," tegasnya didampingi Konsultan Hukum PT SAP, Gamal Muaddi. (boy/jpnn)
JAKARTA – Direksi PT Sandipala Arthaputra menghentikan pencetakan e-KTP karena tidak lagi menerima pembayaran dari Konsorsium Percetakan Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan