Pencetakan Materi UN Ditinjau Ulang
Senin, 29 Maret 2010 – 15:53 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh akan mempertimbangkan sentralisasi pencetakan materi Ujian Nasional (UN). Mendiknas menilai pencetakan dan distribusi materi UN yang saat ini diserahkan ke masing-masing provinsi, perlu ditinjau kembali, dengan harapan (proses) pencetakan dapat lebih terkontrol. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan UN SMA selama satu minggu terakhir, lanjut Mendiknas pula, dugaan kebocoran bermuara di percetakan. Sementara, banyaknya titik-titik distribusi (juga) menyebabkan kontrol yang semakin besar. Menurutnya, hal ini yang melatarbelakangi pertimbangan sentralisasi pencetakan materi UN.
Mendiknas mengakui jika pada waktu dulu, pihaknya memang tidak bisa melaksanakan sentralisasi. Pasalnya, hal tersebut berkaitan dengan Keppres No 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Baca Juga:
"Kalau dulu, tidak bisa disentralisir, karena memang ada kaitan dengan Keppres 80 Tahun 2003. Tidak memungkinkan untuk ditunjuk. Oleh karena itu, setiap wilayah membuat tender sendiri-sendiri. Tetapi, dengan revisi yang terakhir, (sudah) memungkinkan untuk barang-barang yang sifatnya rahasia negara (dicetak) melalui penunjukan," jelas Mendiknas di Gedung Kemendiknas, Jakarta, Senin (29/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh akan mempertimbangkan sentralisasi pencetakan materi Ujian Nasional (UN). Mendiknas
BERITA TERKAIT
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University