Pencetakan Surat Suara Lebih Lancar

Pencetakan Surat Suara Lebih Lancar
Pencetakan Surat Suara Lebih Lancar

jpnn.com - JAKARTA – Pengadaan surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) akan lebih mudah daripada pemilu legislatif (pileg). Format kertas suara yang lebih sederhana membuat proses pencetakan lebih lancar.

Meski demikian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengingatkan perusahaan percetakan agar dapat bekerja maksimal dan disiplin.

”Pengelolaan logistik pilpres ini lebih ringan daripada pileg. Namun, kami minta semua tetap bekerja disiplin agar proses berjalan lancar,” ujarnya saat mengunjungi PT Temprint, salah satu pemenang tender pencetakan kertas suara, di Jakarta kemarin (14/6).

Husni juga menjelaskan, pencetakan surat suara di seluruh perusahaan pemenang tender di KPU berlangsung lancar dan tidak menghadapi kendala berarti. Namun, dia mengakui bahwa pihaknya lebih mengkhawatirkan proses pendistribusian surat suara ke seluruh daerah.

Sebab, banyak kemungkinan yang bisa terjadi selama proses distribusi. Salah satunya terkait dengan faktor cuaca. ”Secara keseluruhan berjalan baik. Paling berat itu proses distribusi. Tapi, mudah-mudahan tidak ada gangguan cuaca,” imbuhnya

Koordinator Layanan Pelanggan PT Temprint Solichin mengatakan, pihaknya telah merampungkan proses cetak surat suara pilpres sebesar 70 persen dari total paket 11 yang menjadi tanggung jawabnya. Paket 11 meliputi area Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.

”Sudah selesai 70 persen proses cetak dari paket 11 yang kami kerjakan. Ada sekitar 15 juta surat suara dan sekarang yang sudah selesai pada posisi 11 juta 700 ribuan,” terangnya.

Solichin menambahkan, surat suara pilpres yang sudah selesai dicetak selanjutnya langsung dikemas untuk dikirim ke tiap-tiap kabupaten. ”Yang sudah kami kemas empat ribu lebih surat suara pilpres,” katanya.

JAKARTA – Pengadaan surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) akan lebih mudah daripada pemilu legislatif (pileg). Format

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News