Pencetakan Surat Suara Pilbup Konawe Tak Ditender
Minggu, 28 April 2013 – 06:35 WIB

Pencetakan Surat Suara Pilbup Konawe Tak Ditender
KPU Konawe Sulawesi Tenggara siap-siap saja disorot berbagai pihak yang mengerti soal lelang barang dan jasa. Penyebabnya, penyelenggara Pilkada itu memilih menyerahkan proses pencetakan kartu suara Pilkada putaran kedua kepada perusahaan yang mencetak kertas suara sebelumnya. Dengan alasan mepet, pencetakan kertas suaranya tak lagi dilakukan proses lelang. Berdasarkan skedule yang telah ia buat, paling lambat tanggal 2 Mei logistik yang dipesan sudah sudah akan tiba di Konawe. Selanjutnya, tanggal 8 Mei semua logistik sudah selesai disortir. Dan tanggal 11 Mei dipastikan semua logistik sudah selesai didistribusi.
Ketua Pokja Logistik, Suhardin mengaku hal itu. Katanya, KPU tak sempat lagi melakukan tender. Ia mengakui kalau sesuai prosedurnya, logistik putaran kedua harus ditender ulang. “Hanya kan ini kita sudah mepet. Makanya kami tidak lagi melakukan tender ulang dan mempercayakan perusahaan yang sama untuk mengurusi masalah logistik ini lagi,” jelasnya.
Baca Juga:
Suhardin menuturkan, saat ini logistik sudah sementara dikerjakan oleh panitiannya logistik yang sebelumnnya. Barang-barang yang ditender ulang seperti alat-alat KPPS, yakni tinta, alat coblos, formulir-formulir, dan kartu panggilan. “Kami juga akan mengadakan beberapa kotak suara baru. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kotak lama yang rusak,” ujarnya.
Baca Juga:
KPU Konawe Sulawesi Tenggara siap-siap saja disorot berbagai pihak yang mengerti soal lelang barang dan jasa. Penyebabnya, penyelenggara Pilkada
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan