Pencetus Terbentuknya DPD Sebut Kewenangan Lembaga Ini Sekarang Dimandulkan
Kamis, 23 September 2021 – 21:02 WIB
Anggota DPD asal Jawa Tengah Abdul Kholik menyampaikan PPHN menjadi simpul di legislatif dalam menyambungkan tiga kamar di parlemen.
“Haluan negara ini bisa mengharmonisasikan kelembagaan. MPR sebagaimana fungsinya, DPR sebagaiman fungsinya, dan DPD juga demikian,” kata Abdul Kolik. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dialog kenegaraan yang mengangkat tema PPHN mengupas banyak hal, termasuk soal kewenangan DPD yang sekarang dimandulkan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi