Pencetus Terbentuknya DPD Sebut Kewenangan Lembaga Ini Sekarang Dimandulkan
Kamis, 23 September 2021 – 21:02 WIB

Dialog Kenegaraan dengan tema ‘Pokok-Pokok Haluan Negara’ yang berlangsung di Lobi Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (23/9). Foto: Humas DPD RI
Anggota DPD asal Jawa Tengah Abdul Kholik menyampaikan PPHN menjadi simpul di legislatif dalam menyambungkan tiga kamar di parlemen.
“Haluan negara ini bisa mengharmonisasikan kelembagaan. MPR sebagaimana fungsinya, DPR sebagaiman fungsinya, dan DPD juga demikian,” kata Abdul Kolik. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dialog kenegaraan yang mengangkat tema PPHN mengupas banyak hal, termasuk soal kewenangan DPD yang sekarang dimandulkan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Menimbang Bentuk Hukum Ideal Bagi Pokok-Pokok Haluan Negara
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung