Pencipta Kopi Dangdut Laporkan Timses Ahok ke Polisi
Rabu, 12 April 2017 – 00:34 WIB
"Akhirnya saya selidiki itu total lagunya dirubah sama sekali. Jadi tidak setengah-setengah lagi, jadi full satu musik diubah-ubah sama dia. Ini urusan seni hak cipta," terang Fahmi.
Sementara itu, kuasa hukum Fahmi yaitu Yohanes Simanjuntak menilai, mengubah lirik pada lagu tanpa persetujuan pencipta merupakan pidana.
Dia menambahkan, penciptaan lagu itu membutuhkan proses yang lama dan membutuhkan materi.
"Harusnya izin dong. Ini sama saja masuk rumah ngedobrak. Kami ingin konsekuensi hukum," kata Yohannes. (Mg4/jpnn)
JPNN.com - Pencipta lagu kopi dangdut, Fahmi Shahab bersama dengan kuasa hukumnya menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!