Pencipta Kopi Dangdut Laporkan Timses Ahok ke Polisi
Rabu, 12 April 2017 – 00:34 WIB

Ahok-Djarot. Foto dok JPNN.com
"Akhirnya saya selidiki itu total lagunya dirubah sama sekali. Jadi tidak setengah-setengah lagi, jadi full satu musik diubah-ubah sama dia. Ini urusan seni hak cipta," terang Fahmi.
Sementara itu, kuasa hukum Fahmi yaitu Yohanes Simanjuntak menilai, mengubah lirik pada lagu tanpa persetujuan pencipta merupakan pidana.
Dia menambahkan, penciptaan lagu itu membutuhkan proses yang lama dan membutuhkan materi.
"Harusnya izin dong. Ini sama saja masuk rumah ngedobrak. Kami ingin konsekuensi hukum," kata Yohannes. (Mg4/jpnn)
JPNN.com - Pencipta lagu kopi dangdut, Fahmi Shahab bersama dengan kuasa hukumnya menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa