Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Sudah 10 Tahun Pakai Sabu
jpnn.com, JAKARTA - Pencipta lagu ‘Goyang Nasi Padang’, Yanto Sari yang diamankan lantaran kepemilikan sabu mengaku sudah 10 tahun menggunakan barang haram tersebut.
Yanto ditangkap Polda Metro Jaya bersama Aransemen Musik bernama Romy Patti Selano alias Ade.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka positif menggunakan sabu.
“Keduanya sudah positif sabu,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/2).
Alasan pelaku menggunakan barang haram tersebut sebagai inspirasi untuk membuat lagu.
“Setelah kami tanyakan YS ini telah menggunakan barang haram sudah 10 tahun,” ungkap Argo.
Sementara untuk tersangka Romy Patti Selano alias Ade, pengakuannya baru tiga tahun.
“Untuk RPS ini sudah menggunakan narkotika jenis sabu ini selama tiga tahun. Nanti kita akan bawa mereka ini ke BNK Selatan,” ungkapnya.
Pencipta lagu Goyang Nasi Padang ditangkap Polda Metro Jaya bersama Aransemen Musik bernama Romy Patti Selano alias Ade.
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu