Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Sudah 10 Tahun Pakai Sabu

jpnn.com, JAKARTA - Pencipta lagu ‘Goyang Nasi Padang’, Yanto Sari yang diamankan lantaran kepemilikan sabu mengaku sudah 10 tahun menggunakan barang haram tersebut.
Yanto ditangkap Polda Metro Jaya bersama Aransemen Musik bernama Romy Patti Selano alias Ade.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka positif menggunakan sabu.
“Keduanya sudah positif sabu,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/2).
Alasan pelaku menggunakan barang haram tersebut sebagai inspirasi untuk membuat lagu.
“Setelah kami tanyakan YS ini telah menggunakan barang haram sudah 10 tahun,” ungkap Argo.
Sementara untuk tersangka Romy Patti Selano alias Ade, pengakuannya baru tiga tahun.
“Untuk RPS ini sudah menggunakan narkotika jenis sabu ini selama tiga tahun. Nanti kita akan bawa mereka ini ke BNK Selatan,” ungkapnya.
Pencipta lagu Goyang Nasi Padang ditangkap Polda Metro Jaya bersama Aransemen Musik bernama Romy Patti Selano alias Ade.
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- 3 Polisi di Jepara Terbukti Konsumsi Sabu-sabu, Sanksi Menunggu Mereka
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas