Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Sudah 10 Tahun Pakai Sabu

jpnn.com, JAKARTA - Pencipta lagu ‘Goyang Nasi Padang’, Yanto Sari yang diamankan lantaran kepemilikan sabu mengaku sudah 10 tahun menggunakan barang haram tersebut.
Yanto ditangkap Polda Metro Jaya bersama Aransemen Musik bernama Romy Patti Selano alias Ade.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka positif menggunakan sabu.
“Keduanya sudah positif sabu,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/2).
Alasan pelaku menggunakan barang haram tersebut sebagai inspirasi untuk membuat lagu.
“Setelah kami tanyakan YS ini telah menggunakan barang haram sudah 10 tahun,” ungkap Argo.
Sementara untuk tersangka Romy Patti Selano alias Ade, pengakuannya baru tiga tahun.
“Untuk RPS ini sudah menggunakan narkotika jenis sabu ini selama tiga tahun. Nanti kita akan bawa mereka ini ke BNK Selatan,” ungkapnya.
Pencipta lagu Goyang Nasi Padang ditangkap Polda Metro Jaya bersama Aransemen Musik bernama Romy Patti Selano alias Ade.
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi