Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Sudah 10 Tahun Pakai Sabu
Rabu, 06 Februari 2019 – 23:04 WIB

Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu
Sebelumnya, polisi mengamankan keempat tersangka yakni Yanto Sari, Romy Patti Selano alias Ade, Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri. Keempat tersangka diamankan di dua TKP.
TKP pertama yakni Yanto bersama Romy Patti Selano di depan ruko Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63 Kel. Cipinang Melayu Kec. Makasar, Jakarta Timur.
Sementara itu, di TKP kedua yakni dua orang tersangka lain ditangkap di rumah seorang bernama Uda di Gg. Mohamad Rt.008/04 No.34 Kel. Tanah Tinggi Kec. Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa (5/1) sekira pukul 15.00 WIB. (fir/pojoksatu)
Pencipta lagu Goyang Nasi Padang ditangkap Polda Metro Jaya bersama Aransemen Musik bernama Romy Patti Selano alias Ade.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi