Pencipta Lagu Sepanjang Hidupku Melaporkan Band Pilotz ke Mabes Polri, Kasus Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Pencipta lagu sekaligus Produser Goldwin Yustantio melaporkan band Pilotz ke Mabes Polri.
Pilotz diduga menyanyikan lagu ciptaan Goldwin Yustantio yang berjudul Sepanjang Hidupku tanpa izin.
Suami Angela Tee itu mengungkapkan permasalahan tersebut sudah berlangsung lama.
Bermula dari 2009, saat band Pilotz masih bernama Pilot, sang vokalis diduga membuat ulah hingga berakhir di meja hijau.
Geram, Goldwin pun sempat melaporkan grup Pilot ke Pengadilan pada 2009.
Dalam sidang tersebut, Pilot dinyatakan bersalah dan dilarang membawakan seluruh lagu dalam album Sepanjang Hidupku serta larangan menggunakan nama dagang Pilot.
"Setelah dari putusan pengadilan itu, eh, vokalisnya keluar dan bentuk lagi nama band pakai huruf Z di belakangnya jadi Pilotz," kata Goldwin saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7).
Sang mantan vokalis Pilot membuat grup dengan anggota baru dan mendeklarasikan diri dengan nama Pilotz.
Pencipta lagu Sepanjang Hidupku melaporkan band Pilotz ke Mabes Polri, atas dugaan kasus apa?
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- 3 Tahun Terapkan Direct License, Anji: Enggak Ribet
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri