Pencoblosan Ulang di Seluruh Nisel 26 April

Pencoblosan Ulang di Seluruh Nisel 26 April
Pencoblosan Ulang di Seluruh Nisel 26 April

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak menyatakan,  kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Nias Selatan benar-benar sangat luarbiasa.

Karena itu pihaknya merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 31 Kecamatan yang ada.

“Ketua KPU (Nias Selatan) tidak dipercaya oleh masyarakat karena saudara bupati. Sejumlah saudaranya jadi calon anggota legislatif. Hanya sebagian kecil KPPS (kelompok panitia pemungutan suara) yang memberikan formulir C1 (lembaran hasil rekapitulasi) kepada pengawas pemilu,” kata Nelson di Gedung KPU di Jakarta, Rabu (23/4).

Menurut Nelson, sejumlah pelanggaran yang terjadi antara lain dugaan manipulasi suara. Dimana ditemukan adanya lembaran C1 yang dicoret-coret. Kemudian suara sah dan tidak sah, melampaui pemilih yang menggunakan hak suara di TPS.

“Jumlah surat suara yang digunakan untuk caleg DPR, DPRD dan DPD tidak sama. D1 tidak kita peroleh. Ketua KPU (Nias Selatan) mengakui ada sebelas kecamatan yang rekapitulasinya dilakukan di tingkat Kabupaten/kota. Panwas kesulitan menghadapi begitu banyak pelanggaran,” katanya.

Bawaslu kata Nelson, pada awalnya melihat permasalahan yang terjadi hanya kasusistik dan tidak menyebar. Namun kemudian setelah diteliti ulang, ternyata masif terjadi di seluruh kecamatan. Bahkan terdapat sebelas partai politik yang meminta digelar pemungutan suara ulang.

“Hanya Gerindra yang tidak meminta PSU. Panwas juga menemukan adanya formulir C1 dan C1 plano yang dibuang. KPU juga baru menerima C1 pada 15 April, padahal seharusnya 11 April. Atas peristiwa ini kita telah bertindak cepat,” katanya.

Nelson merinci dari sejumlah pelanggaran yang terjadi di Nias Selatan, 11 kasus telah diteruskan ke kepolisian. Kasusnya terkait dugaan telah terjadi tindak pidana pembakaran sepuluh kotak suara di satu kecamatan.

JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak menyatakan,  kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News