Pencoblosan Ulang di TPS 43 Sungai Jodoh akan Digelar Lusa
Jumat, 26 April 2019 – 03:07 WIB

Pemungutan Suara pada Pemilu 2019 di Batam, Kepri. Foto ilustrasi: batampos.co.id / dlil harahap
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) BatamNopialdi mengatakan, keputusan PSU berdasarkan rekomendasi dari Panwascam yang bertugas. Saat pemilihan berlangsung ada sembilan orang yang pemilih luar Batam yang mengguna-kan hak pilihnya, padahal tidak mengantongi A5.
“Saat itu sudah diketahui tapi tidak mungkin dihentikan karena berbagai faktor. Jadi setelah selesai baru diproses,” kata dia.
PSU akan dilakukan khusus untuk pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden saja. Hingga saat ini baru ada satu TPS yang dilaporkan harus menggelar PSU.
”Baru satu, mudah-mudahan berjalan dengan lancar nantinya,” harapnya. (yui)
Tempat Pemungutan Suara (TPS) 043, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (28/4) mendatang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- Ketua KPU Ungkap Kebutuhan Anggaran RP 486 Miliar Buat PSU Pilkada
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- TNI dan Polri di Siak Kerahkan Berbagai Upaya untuk Amankan PSU Pilkada 2024 di 3 TPS