Pencocokan Rekap Bengkulu Tegang
Jumat, 01 Mei 2009 – 11:57 WIB
JAKARTA - Pencocokan hasil rekapitulasi suara nasional secara manual untuk Provinsi Bengkulu masih berlangsung alot. Sejumlah saksi mempersoalkan dugaan penggelembungan suara terjadi di Kabupaten Kaur, Bengkulu. Namun KPUD Bengkulu membantahnya. Walhasil, saksi dari PNBK Indonesia dan PDI Perjuangan, sempat "bersitegang" dengan KPUD Bengkulu, saat pertemuan di Hotel Borobudur Jakarta, di hadapan Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary. Pernyataan itu langsung dibantah oleh pihak KPUD Bengkulu. "Tidak ada nama Agung Gatang saksi dari PNBK di Kaur," tukasnya.
"Kami minta jangan seperti itu. KPUD Bengkulu harusnya merivisi apa yang disampaikan KPUD Kabupaten Kaur," cetus saksi dari PNBK Indonesia yang didengar wartawan via pengeras suara di ruang media centre.
"Saksi kami bernama Agung Gatang. Mereka menyatakan menolak hasil rekap di Kaur karena suara kami hilang, juga menyatakan mosi tidak percaya kepada KPUD Kaur dan KPUD Provinsi Bengkulu. Ada contoh autentik dari data kami di Kecamatan Padang Guci Ilir, Kaur, kami dapat 23 suara, tapi masuk pleno KPUD pertama jadi nol. Kemudian di Kecamatan Semidang Gumay, kami dapat 18 suara, lalu pleno pertama jadi nol. Harusnya kami dapat 61 suara di satu kecamatan ini, begitu diplenokan jadi nol," beber sang saksi.
Baca Juga:
JAKARTA - Pencocokan hasil rekapitulasi suara nasional secara manual untuk Provinsi Bengkulu masih berlangsung alot. Sejumlah saksi mempersoalkan
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran