Pencontrengan di Dua Kabupaten NTT Mundur
9 April Bertepatan Kamis Putih
Senin, 30 Maret 2009 – 08:08 WIB
JAKARTA - Pemilu legislatif pada 9 April nanti tidak bisa diadakan serentak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberi lampu hijau atas rencana pengunduran jadwal pemungutan suara di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jadwal tunda itu tak berlaku di seluruh NTT, hanya Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata.
Hal tersebut disampaikan anggota KPU I Gusti Putu Artha dalam konferensi pers di Media Center KPU, Jakarta, Minggu (29/3). Hasil pleno KPU menyatakan memberikan kesempatan untuk pemilih di dua kabupaten itu mengundurkan penggunaan hak pilihnya. Namun, KPU tidak menyebutkan tanggal pasti untuk pengunduran pemilu tersebut.
Baca Juga:
"Keputusan pegunduran pemilu di Kabupaten Flores Timur dan Lembata diserahkan ke KPU setempat," kata Putu kepada wartawan. Rapat pleno KPU juga menyepakati untuk mendukung apa pun keputusan KPU Provinsi NTT terkait pengunduran jadwal itu.
Keputusan KPU tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, sudah berkali-kali ada desakan dari perwakilan NTT untuk mengundurkan jadwal pemilu. Sebab, 9 April bertepatan dengan Kamis Putih.
JAKARTA - Pemilu legislatif pada 9 April nanti tidak bisa diadakan serentak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberi lampu hijau atas rencana pengunduran
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret