Pencontrengan di Dua Kabupaten NTT Mundur

9 April Bertepatan Kamis Putih

Pencontrengan di Dua Kabupaten NTT Mundur
Pencontrengan di Dua Kabupaten NTT Mundur
JAKARTA - Pemilu legislatif pada 9 April nanti tidak bisa diadakan serentak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberi lampu hijau atas rencana pengunduran jadwal pemungutan suara di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jadwal tunda itu tak berlaku di seluruh NTT, hanya Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata.

 

Hal tersebut disampaikan anggota KPU I Gusti Putu Artha dalam konferensi pers di Media Center KPU, Jakarta, Minggu (29/3). Hasil pleno KPU menyatakan memberikan kesempatan untuk pemilih di dua kabupaten itu mengundurkan penggunaan hak pilihnya. Namun, KPU tidak menyebutkan tanggal pasti untuk pengunduran pemilu tersebut.

 

"Keputusan pegunduran pemilu di Kabupaten Flores Timur dan Lembata diserahkan ke KPU setempat," kata Putu kepada wartawan. Rapat pleno KPU juga menyepakati untuk mendukung apa pun keputusan KPU Provinsi NTT terkait pengunduran jadwal itu.

 

Keputusan KPU tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, sudah berkali-kali ada desakan dari perwakilan NTT untuk mengundurkan jadwal pemilu. Sebab, 9 April bertepatan dengan Kamis Putih.

 

JAKARTA - Pemilu legislatif pada 9 April nanti tidak bisa diadakan serentak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberi lampu hijau atas rencana pengunduran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News