Pencontrengan di Dua Kabupaten NTT Mundur
9 April Bertepatan Kamis Putih
Senin, 30 Maret 2009 – 08:08 WIB
"Pembatalan di dua kabupaten itu membuat pemilihan di dapil setempat menjadi tidak fair," kata Jeirry. Dia menambahkan, pembatalan pemilu seharusnya dilakukan pada semua kabupaten yang termasuk dalam dapil. Dengan cara itu, penghitungan suara berlangsung dengan adil.
"Menurut Jeirry, satu dapil akan kehilangan suara pada satu kabupaten jika kabupaten tersebut mengalami pengunduran pemilu. "Pengunduran jangan pada dua kabupaten saja, tapi harus dilakukan pada seluruh provinsi agar tidak ada dapil yang perolehan suaranya terganggu," ujar Jeirry. (bay)
JAKARTA - Pemilu legislatif pada 9 April nanti tidak bisa diadakan serentak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberi lampu hijau atas rencana pengunduran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret