Pencopotan Branding Aqua Termasuk Persaingan Tak Wajar

Pencopotan Branding Aqua Termasuk Persaingan Tak Wajar
Dosen di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Siti Anisah. Foto:istimewa

Kesaksian Luthfi berbanding lurus dengan saksi-saksi yang pernah dihadirkan sebelumnya.

Pencopotan brand Aqua ini diduga dilakukan secara massif oleh pihak perusahaan pesaing produk sejenis.

Saksi Alex Martinus yang menjabat sebagai Direktur Tirta Utama Abadi untuk distributor Aqua menerima laporan dari anak buahnya tentang pencopotan branding di Bandung Jawa Barat.

Kemudian saksi-saksi lainnya Agung Pramukti yang menjabat sebagai Supervisor Balina juga menjelaskan hal yang sama.

Pada persidangan sebelumnya Agung juga menjelaskan pernah melihat sendiri pencopotan branding Aqua yang kemudian diganti dengan merek Le Minerale di Jalan Tol Timur Bekasi.

“Yang mulia saya melihat sendiri pencopotan branding Aqua dan diganti branding Le Minerale di Bekasi,” ujar Agung.

Kuasa hukum PT Tirta Investama Asep Ridwan berharap agar Majelis KPPU tidak menutup masalah pencopotan branding tersebut yang dilakukan secara sistematis, terencana dan provokatif yang masuk kategori persaingan tak wajar.

“Dari keterangan saksi ahli, kian terang benderang dan sudah kelihatan jelas siapa yang sebetulnya melakukan tindakan persaingan tidak sehat,” ujar Asep.

Pencopotan branding Aqua oleh perusahaan lain dianggap sebagai aksi antikompetisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News