Pencopotan Kalapas Bukan Solusi dari Kasus Dugaan Kekerasan di Nusakambangan

Pencopotan Kalapas Bukan Solusi dari Kasus Dugaan Kekerasan di Nusakambangan
Nusakambangan. Ilustrasi Foto: Ist/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) yang menaungi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan diminta untuk melakukan reformasi birokrasi. Hal ini menyusul adanya dugaan aksi kekerasan yang terjadi terhadap 26 narapidana di Lapas Nusakambangan.

Buntut dari aksi kekerasan itu, Kepala Lapas Nusakambangan dicopot dari jabatannya.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan, kebijakan mencopot kepala lapas tidak akan menyelesaikan masalah. Pasalnya, selama ini setiap masalah yang ada di pemasyarakatan, jabatan itulah yang selalu dikorbankan.

"Kalau menurut saya selalu yang dipersalahkan itu kalapas. Setiap ada kejadian kalapas selalu dicopot, nantinya bila ada masalah, seperti itu lagi penyelesaiannya," kata Trubus saat dihubungi, Jumat (3/5).

Menurut Trubus, selama ini pimpinan di Ditjen Pemasyarakatan lupa bahwa kalapas juga merupakan pegawai. Dia terikat dengan peraturan yang ada di atasnya, sehingga, bila ingin melakukan perubahan, Kemenkumham harus melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh.

"Jadi digantinya itu semua, sehingga kalau hanya kalapas, kasubdit, itu tidak akan berpengaruh karena itu sudah menjadi budaya di mereka," ujar dia.

(Baca Juga: Narkoba Berkeliaran di Lapas, Masa' Pimpinan gak Tahu?)

Trubus menilai, kalau memang mau membenahi pemasyarakatan harus menyeluruh dan komperhensif. Bukan seperti sekarang ini yang dinilainya parsial di mana selalu pegawai yang bersalah diberikan sanksi.

Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan dicopot dari jabatannya menyusul dugaan kekerasan yang dialami 26 narapidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News