Pencopotan Pejabat Polda Sumut Berlanjut
Polisi Kejar Penyandang Dana Demo di DPRD Sumut
Minggu, 08 Februari 2009 – 06:36 WIB
MEDAN - Pencopotan pentolan polisi di Sumatera Utara (Sumut) pascatragedi demo maut di Kantor DPRD Sumut menjalar ke sejumlah pejabat tingkat bawah. Mulai kemarin, Kasat Intel dan Kapolsek Medan Baru tersebut ditarik ke Detasemen Markas (Denma) Polda Sumut untuk menunggu pemeriksaan. Bila ternyata nanti keduanya terbukti bersalah, petinggi Polri akan memberikan sanksi. Apa sanksinya? ''Itu tergantung sidang kode etik Polri,'' imbuhnya.
Setelah Kapoltabes Medan Kombespol Aton Suhartono dan Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Nanan Sukarna, kemarin giliran Kasat Intel Poltabes Medan Kompol Donal P. Simanjuntak SiK dan Kapolsekta Medan Baru AKP Sugeng Riyadi SiK yang dicopot.
Baca Juga:
Kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group), Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Baharuddin Djafar mengatakan, bukan hanya dicopot dari jabatannya, kedua perwira tersebut juga menjalani pemeriksaan tim gabungan Polda Sumut dan Mabes Polri terkait tanggung jawab mereka terhadap demo yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat itu. ''Mereka merupakan pihak yang bertanggung jawab mengendalikan keamanan selama demonstrasi berlangsung,'' kata Baharuddin di Medan, Sabtu (7/2).
Baca Juga:
MEDAN - Pencopotan pentolan polisi di Sumatera Utara (Sumut) pascatragedi demo maut di Kantor DPRD Sumut menjalar ke sejumlah pejabat tingkat bawah.
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi