Pencopotan Sekda Kota Bontang tak Sah
Jumat, 11 Desember 2009 – 09:51 WIB
Pencopotan Sekda Kota Bontang tak Sah
Sedangkan mengenai tudingan Sofyan bahwa Adi Darma akan maju dalam pilkada, menurut Faroek juga tak terbukti. Karena sampai saat ini dirinya belum menerima surat resmi bahwa Adi Darma akan maju dalam pilkada dan mengundurkan diri dari posisinya.
"Meski demikian saat itu permohonan wali kota tetap kami proses. Kami laporkan hasil pemeriksaan tim dan permohonan Sofyan ke Depdagri (Departemen Dalam Negeri). Lalu dijawab oleh Sekjen Depdagri bahwa tak cukup alasan bagi Sofyan untuk mencopot Adi Darma," tuturnya.
Lantas apa yang akan dilakukan Faroek untuk menengahi konflik dua petinggi di Bontang ini, Faroek mengaku belum memutuskan. Yang jelas, katanya, keputusan Sofyan mencopot Adi Darma melanggar aturan. Salah satunya UU No 32 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Sekkot diangkat/diberhentikan oleh gubernur atas usul wali kota. "Tentu pemprov tak menerima keputusan itu," imbuhnya.(che/fuz)
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dengan tegas menyebut pencopotan Adi Darma dari posisinya sebagai Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi