Pencucian Uang Wa Ode Capai Rp10 Miliar
Rabu, 25 April 2012 – 13:47 WIB

Pencucian Uang Wa Ode Capai Rp10 Miliar
KPK juga sudah melakukan pemeriksaan saksi perdana dalam kasus ini dengan meminta keterangan Setjen DPR RI, Nining Indra Saleh dan satu saksi dari swasta.(fat/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Wa Ode Nurhayati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas