Penculik Anak Ditangkap Saat Mengemis Bersama Korban di Pasar Minggu
jpnn.com, SERANG - Polisi berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap anak di bawah umur bernama Fitria, 4, warga Cilegon, Banten.
Pelaku ditangkap di wilayah Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan sekitar pukul 02.00 WIB seusai mengemis di jalanan bersama korban.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan anak yang diculik pada 2 Januari 2023 sudah ditemukan di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Atas perintah Kapolda, kami bentuk tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dan Satuan Reskrim Polres Cilegon," kata Eko di Cilegon, Rabu.
Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penangkapan pelaku penculikan anak.
"Alhamdulillah, anggota berhasil mengamankan pelaku bersama korban. Malam tadi sudah dibawa ke Polres Cilegon," kata Eko.
Sebelumnya, kepolisian mengaku kesulitan melacak pelaku penculikan HH lantaran berusaha menghilangkan jejak dan minimnya informasi tentang pelaku.
Wakapolda Banten Brigjen M Sabilul Alif menyampaikan apresiasi pimpinan Polri kepada tim gabungan Polda Banten dan Satreskrim Polres Cilegon yang sudah bekerja keras serta sigap mengungkap kasus penculikan anak ini.
Polisi berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap anak di bawah umur bernama Fitria, 4, warga Cilegon, Banten.
- Kesal, FA Todong Senpi ke Petugas PPSU di Pasar Minggu
- G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?
- Geram, Sahroni Minta Pelaku Pelecehan Seksual pada Anak Di Ciputat Dijerat Pasal Berlapis
- Ungkap Penculikan di Tangsel, Polisi Tangkap Pelaku yang Ternyata....
- Anak Menyaksikan Sang Ibu Meregang Nyawa Ditusuk Bapak di Pasar Minggu
- 16 Tim Bertanding di Turnamen Futsal IPOL CUP di Lapangan Tibi Pasar Minggu