Penculik Bayi Valencia Akhirnya Tersangka

jpnn.com - BANDUNG - Desi Ariani (32) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penculikan bayi Valencia Yusnita Manurung yang dilakukan di RSHS Bandung dengan cara berpura-pura menjadi dokter.
"Siang hari ini (Senin, 14/4), statusnya (Desi Ariani) menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Mashudi.
Alasan penetapan status tersangka itu dijelaskan Mashudi, setelah diperiksa Desi mengakui bahwa dirinya sengaja melakukan penculikan bayi yang merupakan anak dari pasangan Toni Manurung (26) dan Lasmaria Boru Manulang (25).
Disinggung motif sendiri, Desi mengaku aksinya tersebut dikarenakan ingin memiliki bayi. "Untuk sementara untuk dimiliki. Namun dikembangkan lebih lanjut," ucapnya.
Mashudi menambahkan, Desi saat ini masih dirawat intensif di RSHS Bandung dan rencananya akan dilakukan dioperasi kembali. "Ancamannya 15 tahun terkena pasal Undang-undang perlindungan anak," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bayi Valencia Yusnita Manurung anak dari pasangan Tony Manurung (26) dan Lasmaria Boru Manulang (25) dibawa kabur oleh seorang wanita dengan berpakaian jas putih mengaku sebagai dokter di RSHS Bandung, Selasa (25/3).
Dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan Desi Ariani (32) perempuan yang tinggal di Jalan Pasirkaliki, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung atau sekitar 1 kilometer dari lokasi RSHS, Jumat (28/3).
Saat akan ditangkap, Desi yang merasa terpojok berusaha melarikan diri dan malakukan upaya bunuh diri dengan melompat dari Fly Over Pasupati. Desi sendiri mendapat luka cukup parah dibeberapa bagian tubuh dengan mengalami luka patah tulang.(fan)
BANDUNG - Desi Ariani (32) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penculikan bayi Valencia Yusnita Manurung yang dilakukan di RSHS Bandung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar