Penculik Dokter Belum Terungkap, Polisi Hanya Tangkap Pria Iseng
Selasa, 29 Agustus 2017 – 10:54 WIB
Nilai uang tebusan yang diminta Wahyu terkesan tidak masuk akal. Hal itu justru menjadi pintu masuk penyelidikan.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan secara intens.
Karena mengancam dan memeras keluarga Iwantoro, Wahyu diancam hukuman paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Bapak satu anak tersebut diancam pasal 45 ayat 4 jo pasal 27 ayat 4 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (rq/ut/c18/diq/jpnn)
Kasus menghilangnya dokter Iwantoro karena kasus penculikan di Nganjuk, Jatim mulai dipertanyakan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini