Penculik Istri Pengusaha Malaysia Minta Rp 50 Miliar

Penculik Istri Pengusaha Malaysia Minta Rp 50 Miliar
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Setelah sempat disekap di Indonesia selama sebulan, warga Malaysia Ling Ling akhirnya ditemukan.

"Dugaan motif ekonomi. Sindikat meminta sekitar Rp 50 miliar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/3).

Ling Ling, tambah Boy, merupakan suami pengusaha kaya di Johor, Malaysia.

Menurut Boy, suami Ling Ling merupakan pengusaha yang memiliki berbagai bidang usaha di Johor.

Boy menampik dugaan persaingan bisnis atau dendam.

Menurutnya, tindakan ini murni penculikan berlatar belakang ekonomi yang didalangi oleh WN Malaysia bernama Waklan.

"Waklan ini masih DPO. Dialah otak pelaku yang juga merekrut enam WNI. Keenamnya kemudian menyekap korban di Tamiyang, Batam," kata Boy.

Sebagaimana diketahui, Ling Ling yang diculik di Johor, pada Selasa (21/2) akhirnya ditemukan di Batam, Minggu (19/3).

Setelah sempat disekap di Indonesia selama sebulan, warga Malaysia Ling Ling akhirnya ditemukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News