Penculik Istri Pengusaha Malaysia Minta Rp 50 Miliar
Senin, 20 Maret 2017 – 14:45 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN.Com
Saat itu, polisi juga menangkap enam orang pelaku penyekapan berinisial P, S, A, V, D, dan H.
Keenamnya merupakan WN Indonesia yang disuruh oleh Waklan. (Mg4/jpnn)
Setelah sempat disekap di Indonesia selama sebulan, warga Malaysia Ling Ling akhirnya ditemukan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- 2 Bocah Perempuan Diculik Pria yang Berkenalan Lewat Game Online, Satunya Dicabuli
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi