Penculik Istri Pengusaha Malaysia Minta Rp 50 Miliar

Penculik Istri Pengusaha Malaysia Minta Rp 50 Miliar
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN.Com

Saat itu, polisi juga menangkap enam orang pelaku penyekapan berinisial P, S, A, V, D, dan H.

Keenamnya merupakan WN Indonesia yang disuruh oleh Waklan. (Mg4/jpnn)


Setelah sempat disekap di Indonesia selama sebulan, warga Malaysia Ling Ling akhirnya ditemukan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News