Pencuri 440 Karung Pupuk Bersubsidi Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Nih Lihat

Pencuri 440 Karung Pupuk Bersubsidi Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Nih Lihat
Tersangka Riko Oktavianus. Foto: dok pri/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian pupuk bersubsidi milik PT Pusri sebanyak 22 ton beserta mobil Fuso BG 8184 AI.

Tersangka Riko Oktavianus, 36, warga Jl Yos Sudarso, Lr Tirto, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II Palembang ini ditangkap di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang, Jumat (19/2) pukul 19.00 WIB.

Penangkapa terhadap tersangka ini berdasarkan laporan korban Purwanto, 37, warga Sukarela Baturaja, Lr Sejambu, Kecamatan Sukarami Palembang yang menjadi korban keganasan tersangka Riko pada (3/2) sekira pukul 04.30 WIB di Pabrik PT Pusri Palembang tepatnya Jl Residen Abdul Rozak, Kelurahan II Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

Saat itu korban hendak memarkirkan mobil Fuso BG 8184 Al warna orange yang berisikan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tiba-tiba tersangka Riko Oktavianus melihat tidak ada orang di llkdalam, langsung mencongkel menggunakan kunci palsu dan membawa mobilnya kabur.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengatakan bahwa tersangka ditangkap kawasan pasar 16 Ilir Palembang.

“Saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur hingga diberikan tindakan tegas terukur pada kedua kakinya. Tersangka langsung kita bawa rumah sakit (RS) Bari Palembang untuk dilakukan perawatan intensif,” ujarnya. (dey)

Sementara itu, pelaku Riko mengatakan, nekat melakukan aksi tersebut karena tidak bekerja untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Khusus Anti Bandit Satreskrim Polrestabes mengamankan pelaku pencurian pupuk milik PT Pusri sebanyak 22 ton beserta mobil Fuso BG 8184 AI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News