Pencuri Alat Pembangkit Listrik Rp 7 M Tertangkap, Ternyata...
jpnn.com - SANGATTA – Kinerja Satuan Reserse Kriminalitas (Reskrim) Polres Kutai Timur (Kutim) membongkar pencurian alat-alat mekanik di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara (PLTGB), Jalan Kabo, Desa Swarga Bara, Sangatta Utara patut diacungi jempol.
Mereka berhasil menangkap tiga pelaku yakni SL, RC dan SH. Ketiganya merupakan warga luar daerah. Pencurian itu berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.
Total kerugian atas aksi nekat ketiganya sangat besar. Tak tanggung-tanggung, kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
"Pelaku yang sudah kami amankan ada tiga orang. Sekarang masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko, Selasa (19/1) kemarin. (red/jos/jpnn)
SANGATTA – Kinerja Satuan Reserse Kriminalitas (Reskrim) Polres Kutai Timur (Kutim) membongkar pencurian alat-alat mekanik di Pembangkit Listrik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar