Pencuri Alat Pembangkit Listrik Rp 7 M Tertangkap, Ternyata...

jpnn.com - SANGATTA – Kinerja Satuan Reserse Kriminalitas (Reskrim) Polres Kutai Timur (Kutim) membongkar pencurian alat-alat mekanik di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara (PLTGB), Jalan Kabo, Desa Swarga Bara, Sangatta Utara patut diacungi jempol.
Mereka berhasil menangkap tiga pelaku yakni SL, RC dan SH. Ketiganya merupakan warga luar daerah. Pencurian itu berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.
Total kerugian atas aksi nekat ketiganya sangat besar. Tak tanggung-tanggung, kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
"Pelaku yang sudah kami amankan ada tiga orang. Sekarang masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko, Selasa (19/1) kemarin. (red/jos/jpnn)
SANGATTA – Kinerja Satuan Reserse Kriminalitas (Reskrim) Polres Kutai Timur (Kutim) membongkar pencurian alat-alat mekanik di Pembangkit Listrik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki