Pencuri Alat Pres Besi di Pelalawan Tewas Dihakimi Massa
jpnn.com, PELALAWAN - Seorang pelaku pencurian di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, tewas dihakimi massa pada 9 Januari 2024 lalu.
"Pelaku berinisial S, 39. Dia beraksi bersama rekannya berinisial A, 42. Mereka diduga mencuri alat pres besi,” kata Kasatreskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Topel kepada JPNN.com Selasa (16/1).
Iptu Kris menjelaskan saat itu kedua pelaku melakukan aksi pencurian alat pres besi di rumah warga bernama Rudi Setiawan (33).
Saat sedang beraksi, keduanya dipergoki oleh warga sekitar yang kemudian mengejar dan menangkap kedua pelaku.
Warga yang emosi kemudian menganiaya kedua pelaku hingga babak belur.
“Pelaku S meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas Pangkalan Kuras,” lanjut Iptu Kris.
Polisi yang menerima laporan dari warga kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku.
“Untuk satu pelaku berinisial A berhasil diselamatkan dari amukan massa dan saat ini telah ditahan di Rutan Polsek Pangkalan Kuras,” beber Iptu Kris.
Seorang pelaku pencurian di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, tewas dihakimi massa pada 9 Januari 2024 lalu.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Polres Pelalawan Gelar Doa Bersama Anak Yatim dan Hafiz Al-Qur’an
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Begini Cara Polri Kawal Program Pencegahan Stunting di Pelalawan