Pencuri Alat Pres Besi di Pelalawan Tewas Dihakimi Massa

Pencuri Alat Pres Besi di Pelalawan Tewas Dihakimi Massa
Polisi melakukan olah TKP. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PELALAWAN - Seorang pelaku pencurian di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, tewas dihakimi massa pada 9 Januari 2024 lalu.

"Pelaku berinisial S, 39. Dia beraksi bersama rekannya berinisial A, 42. Mereka diduga mencuri alat pres besi,” kata Kasatreskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Topel kepada JPNN.com Selasa (16/1).

Iptu Kris menjelaskan saat itu kedua pelaku melakukan aksi pencurian alat pres besi di rumah warga bernama Rudi Setiawan (33).

Saat sedang beraksi, keduanya dipergoki oleh warga sekitar yang kemudian mengejar dan menangkap kedua pelaku.

Warga yang emosi kemudian menganiaya kedua pelaku hingga babak belur.

“Pelaku S meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas Pangkalan Kuras,” lanjut Iptu Kris.

Polisi yang menerima laporan dari warga kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku.

“Untuk satu pelaku berinisial A berhasil diselamatkan dari amukan massa dan saat ini telah ditahan di Rutan Polsek Pangkalan Kuras,” beber Iptu Kris.

Seorang pelaku pencurian di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, tewas dihakimi massa pada 9 Januari 2024 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News