Pencuri Alat Pres Besi di Pelalawan Tewas Dihakimi Massa
jpnn.com, PELALAWAN - Seorang pelaku pencurian di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, tewas dihakimi massa pada 9 Januari 2024 lalu.
"Pelaku berinisial S, 39. Dia beraksi bersama rekannya berinisial A, 42. Mereka diduga mencuri alat pres besi,” kata Kasatreskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Topel kepada JPNN.com Selasa (16/1).
Iptu Kris menjelaskan saat itu kedua pelaku melakukan aksi pencurian alat pres besi di rumah warga bernama Rudi Setiawan (33).
Saat sedang beraksi, keduanya dipergoki oleh warga sekitar yang kemudian mengejar dan menangkap kedua pelaku.
Warga yang emosi kemudian menganiaya kedua pelaku hingga babak belur.
“Pelaku S meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas Pangkalan Kuras,” lanjut Iptu Kris.
Polisi yang menerima laporan dari warga kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku.
“Untuk satu pelaku berinisial A berhasil diselamatkan dari amukan massa dan saat ini telah ditahan di Rutan Polsek Pangkalan Kuras,” beber Iptu Kris.
Seorang pelaku pencurian di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, tewas dihakimi massa pada 9 Januari 2024 lalu.
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, Waspada Hujan dan Angin Kencang