Pencuri Aneh : Dulu Curi Ban, Sekarang Mobil

jpnn.com, SURABAYA - Andre Rizaldy kembali masuk penjara setelah mencuri mobil mantan majikannya. Pencurian itu dilakukan satu bulan setelah dia keluar dari penjara pada November 2018.
Andre sebelumnya dipenjara bersama koleganya, Moh. Sohib, atas kasus pencurian ban mobil. Pengalaman di penjara tak membuat mereka kapok. Keduanya kembali berulah dengan membawa lari mobil milik Lany Anggriawan.
BACA JUGA : Waspada, Kini Pencuri Mobil Pakai Modus Baru Ini
Andre pernah bekerja sebagai sopir Lany selama 3,5 tahun. Andre berhenti bekerja pada 2017. Itu sebelum dia masuk penjara karena mencuri ban mobil.
Andre mengaku mencuri mobil karena tidak punya penghasilan setelah keluar dari penjara.
BACA JUGA : Pencuri Mobil Ini Ditembak Lantaran Nekat Coba Tabrak Polisi
Pencurian kedua dilakukan pada 7 Desember 2018 pukul 02.00. Andre telah mengamati situasi selama beberapa hari. Dia mengetahui bahwa mobil Honda Freed L 1962 BZ milik Lany terparkir di pinggir jalan depan rumahnya di Perumahan Jiwo Permai.
Setelah yakin aman, Andre masuk ke rumah Lany. ''Saya ambil kunci di tempat gantungan kunci. Saya keluar lewat pagar depan,'' kata Andre dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Pelaku mencuri mobil Honda Freed L 1962 BZ milik mantan majikan yang terparkir di pinggir jalan depan rumah.
- Astaga, Tiga Pria Ini Tega Mencuri Mobil Pasien yang Sedang Dirawat di Puskesmas
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi