Pencuri Aneh : Dulu Curi Ban, Sekarang Mobil
Selasa, 05 Maret 2019 – 09:45 WIB
![Pencuri Aneh : Dulu Curi Ban, Sekarang Mobil](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/04/23/napi-diborgol-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
Napi diborgol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
BACA JUGA: Ingin Merantau ke Jakarta, Curi Mobil Mantan Majikan
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Saprudin, Andre mengaku menitipkan mobil itu kepada Sohib yang tak lain teman lamanya di penjara. Mereka berencana menjual mobil tersebut.
''Tapi, belum sempat saya jual sudah tertangkap,'' ujar Sohib. Jaksa Darwis mendakwa Andre dengan pasal 363 ayat 1 KUHP. (gas/c18/eko/jpnn)
Pelaku mencuri mobil Honda Freed L 1962 BZ milik mantan majikan yang terparkir di pinggir jalan depan rumah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sindikat Pencuri Mobil Menyamar sebagai Pembeli Online, Tabrak 3 Anggota Resmob Saat Ditangkap
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba
- Polsek Muara Beliti Tangkap Perampok-Residivis Penggelapan Motor
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor