Pencuri Aneh, Malah Kebingungan Dapat Rp 430 Juta
jpnn.com, SURABAYA - Fatmuri alias Mamo termasuk pencuri yang aneh. Mungkin dia terinspirasi cerita Robin Hood, pencuri baik hati yang membagikan hasil curiannya kepada orang miskin.
Dia membagi-bagikan uang yang diperoleh dari mencuri di toko kelontong di Pasar Wonokusumo.
Apes, ''kebaikannya'' itu justru mengantar Mamo ke penjara.
Jumat sore (14/4) Mamo bersama dua rekannya, Ilham dan Badros, berencana mencuri panci dan rice cooker.
Barang tersebut rencananya dijual. Uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Maklum, penghasilan sebagai kuli dirasa sangat pas-pasan.
Ilham dan Badros diberi tugas mengamati situasi. Mamo yang bertubuh kecil bertindak sebagai eksekutor.
''Sebelumnya Mamo melakukan beberapa kali observasi di toko tersebut,'' kata Kapolsek Semampir Kompol Ketut Madya.
Fatmuri alias Mamo termasuk pencuri yang aneh. Mungkin dia terinspirasi cerita Robin Hood, pencuri baik hati yang membagikan hasil curiannya kepada
- Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Ganjal ATM di Medan Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Satria Gunawan Terima Rp 10 Miliar dari Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
- Oknum PNS Pelaku Pencurian Uang di Kantor DPRD Kota Ambon Ditangkap Polisi
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Andhi Pramono
- MAKI Gugat Kejagung soal TPPU di Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo