Pencuri Asal Pakistan Beraksi di Sejumlah Kota
jpnn.com - SURABAYA - Pencuri warga negara asing (WNA) asal Pakistan beroperasi di sejumlah kota, termasuk Surabaya, Jawa Timur, dalam setahun terakhir.
Para pencuri ini beranggotakan satu keluarga.
Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya kini sudah membekuk komplotan pencuri tersebut.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Mirzal Maulana, para pelaku terdiri atas pasangan suami istri berinisial RZ (50) dan MRJ (45).
Serta kedua anaknya MT (21) dan MZ (18).
"Penanganan hukum terhadap anaknya yang berusia 18 tahun berbeda karena masih tergolong anak-anak," kata Mirzal saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/9).
Polisi menduga selama berada di Indonesia satu keluarga yang diduga telah overstay ini melakukan aksi pencurian di sejumlah kota.
Antara lain Jakarta, Tegal, Surabaya, Gresik dan Denpasar.
Pencuri WNA asal Pakistan beraksi di sejumlah kota, termasuk di Surabaya dalam setahun terakhir, beranggotakan satu keluarga.
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ninja Sawit di Langgam
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari