Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi di Jakarta Barat
jpnn.com - JAKARTA - AF (40), seorang terduga pelaku pencurian bermodus memecah kaca mobil menggunakan alat khusus, ditangkap polisi di kawasan Semanan, Jakarta Barat, Rabu (19/7).
"Para pelaku menggunakan alat khusus berupa senter kecil untuk merusak kaca sebelum membawa kabur semua barang di dalam mobil," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (23/7).
Dia menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya tiga kejadian pencurian beruntun di wilayah Tambora, yang menargetkan mobil yang diparkir di jalan umum pada rentang waktu Juni-Juli 2023.
Kasus pencurian pertama terjadi di daerah Bandengan dengan sasaran dua mobil.
Kejadian lainnya di Jalan KH Mansyur, Tanah Sereal, Tambora, dengan sasaran mobil berwarna putih.
Adapun kejadian terakhir, Rabu (5/7) pukul 20.20 WIB, di Jalan KH Moh Mansyur Raya, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora.
"Dua kejadian tidak dilaporkan secara resmi oleh korban, namun, pada kejadian terakhir, korban TN (54) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora," katanya.
TN saat itu memarkirkan mobilnya di pinggir jalan raya depan minimarket.
Aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil diungkap polisi. Salah seorang pencuri ditangkap polisi di kawasan Jakarta Barat.
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Anak ASN Kemhan Penabrak Orang di Palmerah Minta Maaf ke Keluarga Korban
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak