Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi di Jakarta Barat
Minggu, 23 Juli 2023 – 14:25 WIB

Kepolisian menangkap pencuri barang dengan modus memecahkan kaca mobil menggunakan alat khusus, AH (40) di Jakarta Barat, Minggu (23/7/2023). ANTARA/HO-Polsek Tambora
Ketika kembali ke mobilnya, dia menemukan kaca jendela mobil di sisi kiri telah pecah.
Semua barang di dalam mobil telah hilang.
Menurut keterangan TN, diperkirakan kerugian yang dialami mencapai Rp 30 juta.
AH tak sendiri.
Dalam aksinya yang bertindak sebagai joki sekaligus pengawas situasi tempat kejadian perkara (TKP), ada pelaku lainnya berinisial NJ selaku eksekutor menggunakan senter kecil.
Pelaku lainnya, NJ kini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
NJ masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Menurut Putra, motif pelaku untuk membeli narkoba.
Aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil diungkap polisi. Salah seorang pencuri ditangkap polisi di kawasan Jakarta Barat.
BERITA TERKAIT
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya