Pencuri di Jatinegara Menembak Korban Sebanyak 5 Kali, Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi
Senin, 21 Juni 2021 – 15:52 WIB

RT bersama barang bukti airsoft gun miliknya yang ditunjukkan polisi saat pengungkapan kasus pencurian di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (21/6) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
RT mengaku melakukan aksinya seorang diri di kawasan Jatinegara, Jaktim.
Dia bahkan mengakui melakukan penembakan sebanyak lima kali secara asal-asalan.
"Saya menembak korban lima kali, asal-asalan saja," ujar RT saat ditanya Kapolres Erwin.
Tersangka juga mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Uangnya buat kebutuhan sehari-hari. Saya punya anak istri," katanya.
Saat ini, RT sedang menjalani penyidikan di Polres Metro Jakarta Timur. Dia dijerat Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. (mcr8/jpnn)
Seorang pelaku pencurian berinisial RT (25) mengaku menembak korbannya sebanyak lima menggunakan airsoft gun yang dibeli secara online. Polres Metro Jakarta Timur masih terus menyelidiki asal muasal airsoft gun itu.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Misteri Penyebab Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Terima Hasil Labfor
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI