Pencuri di Jatinegara Menembak Korban Sebanyak 5 Kali, Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi
Senin, 21 Juni 2021 – 15:52 WIB
RT mengaku melakukan aksinya seorang diri di kawasan Jatinegara, Jaktim.
Dia bahkan mengakui melakukan penembakan sebanyak lima kali secara asal-asalan.
"Saya menembak korban lima kali, asal-asalan saja," ujar RT saat ditanya Kapolres Erwin.
Tersangka juga mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Uangnya buat kebutuhan sehari-hari. Saya punya anak istri," katanya.
Saat ini, RT sedang menjalani penyidikan di Polres Metro Jakarta Timur. Dia dijerat Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. (mcr8/jpnn)
Seorang pelaku pencurian berinisial RT (25) mengaku menembak korbannya sebanyak lima menggunakan airsoft gun yang dibeli secara online. Polres Metro Jakarta Timur masih terus menyelidiki asal muasal airsoft gun itu.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian