Pencuri di Palembang Ini Sudah Ditangkap, Simak Pengakuannya

jpnn.com, PALEMBANG - Personel Unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang menangkap pencuri bernama Hanafi (29) yang beraksi di rumah warga.
Pelaku mencuri di rumah korban Iswanto (49), warga Jalan PSI Lautan, Lorong Bunga Tanjung, Kelurahan 35 Ilir, Palembang, Selasa 20 Juni 2023 sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satria Yudha menyebut aksi pencurian itu diketahui Iswanto saat korban pulang dari pasar.
"Saat itu korban bertanya kepada anaknya di mana ponsel diletakkan, lalu anak korban mengatakan ada di kamar sedang dicas," ungkap Wira, Senin (17/7).
Setelah itu, anak korban menuju ke dalam kamar untuk mengambil handphone tersebut.
"Anak korban kaget melihat dua unit ponsel yang tadi dicas hilang, pelaku diduga masuk melalui jendela kamar yang tidak terkunci karena rusak," ujar Wira.
Selain ponsel, pelaku juga mencuri sebuah laptop milik korban. Kasus itu kemudian dilaporkan Iswanto ke Polsek IB II Palembang.
"Pelaku kami tangkap di tempat persembunyiannya di Monpera pada Sabtu 15 Juli 2023, " terang Wira.
Hanafi (29), pencuri di rumah warga Jalan PSI Lautan, Lorong Bunga Tanjung, Kelurahan 35 Ilir, Kecamata Ilir Barat I Palembang ditangkap polisi.
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur