Pencuri di Palembang Ini Sudah Ditangkap, Simak Pengakuannya
jpnn.com, PALEMBANG - Personel Unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang menangkap pencuri bernama Hanafi (29) yang beraksi di rumah warga.
Pelaku mencuri di rumah korban Iswanto (49), warga Jalan PSI Lautan, Lorong Bunga Tanjung, Kelurahan 35 Ilir, Palembang, Selasa 20 Juni 2023 sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satria Yudha menyebut aksi pencurian itu diketahui Iswanto saat korban pulang dari pasar.
"Saat itu korban bertanya kepada anaknya di mana ponsel diletakkan, lalu anak korban mengatakan ada di kamar sedang dicas," ungkap Wira, Senin (17/7).
Setelah itu, anak korban menuju ke dalam kamar untuk mengambil handphone tersebut.
"Anak korban kaget melihat dua unit ponsel yang tadi dicas hilang, pelaku diduga masuk melalui jendela kamar yang tidak terkunci karena rusak," ujar Wira.
Selain ponsel, pelaku juga mencuri sebuah laptop milik korban. Kasus itu kemudian dilaporkan Iswanto ke Polsek IB II Palembang.
"Pelaku kami tangkap di tempat persembunyiannya di Monpera pada Sabtu 15 Juli 2023, " terang Wira.
Hanafi (29), pencuri di rumah warga Jalan PSI Lautan, Lorong Bunga Tanjung, Kelurahan 35 Ilir, Kecamata Ilir Barat I Palembang ditangkap polisi.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat