Pencuri Dilaporkan Istri Ke Polisi
Jumat, 03 Agustus 2012 – 13:33 WIB
BATAMKOTA- Ini kasus unik. Janrudi Ompusunggu ditangkap polisi karena laporan istrinya. Kemarin ia diadili di Pengadilan Negeri Batam, karena menjambret. Istri Janrudi, tak terima suaminya menjambret meski untuk biaya sekolah anaknya. Padahal saat menjambret Janrudi tak ketahuan polisi. Janrudi ditangkap beberapa minggu setelah menjambret. Tepat di dekat kantor Lurah Seipanas sekitar pukul 15.30 WIB, ia melihat Yani mengelurkan dompet. Saat itu ia melirik ke dalam dompet Yani yang ternyata berisikan uang. Di sana muncul niat Janrudi untuk bisa mendapatkan dompet Yani itu.
Pengakuan itu dilontarkan Janrudi didepan majelis hakim dan pengunjung sidang lainnya. "Saya dilaporkan oleh istri saya sendiri karena tak terima saya menjambret. Padahal saat menjambret saya tak ketahuan, tiba-tiba beberapa minggu setelah itu saya ditangkap polisi. Ternyata istri saya yang laporkan," terang Janrudi kepada hakim.
Baca Juga:
Diceritakan oleh Janrudi, tanggal 12 Maret lalu ia mengaku panik. Ia tak punya uang. Padahal anaknya akan masuk sekolah. Sudah bermacam cara ia lakukan untuk mendapatkan pinjaman, tapi tak membuahkan hasil.
Baca Juga:
BATAMKOTA- Ini kasus unik. Janrudi Ompusunggu ditangkap polisi karena laporan istrinya. Kemarin ia diadili di Pengadilan Negeri Batam, karena menjambret.
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri