Pencuri Dilaporkan Istri Ke Polisi
Jumat, 03 Agustus 2012 – 13:33 WIB

Pencuri Dilaporkan Istri Ke Polisi
Atas perbuatan Janrudi, jaksa penuntut Hesti mendakwanya melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Majelis hakim yang dipimpin oleh Merry Wati didampingi hakim Riska dan Ranto Indra karta ditunda hingga minggu depan. (she)
BATAMKOTA- Ini kasus unik. Janrudi Ompusunggu ditangkap polisi karena laporan istrinya. Kemarin ia diadili di Pengadilan Negeri Batam, karena menjambret.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Usia 40 Hari di Tengah Sawah
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap