Pencuri Emas 62 Gram dan Uang Tunai Ini Ditangkap, Perhatikan Tampangnya

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria bernama M Farid (35), warga asal BTN KNPI, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.
Farid diciduk atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kota Palopo pada Sabtu 28 Februari 2022 lalu.
Pelaku diamankan polisi saat bersembunyi di sebuah Wisma, Jalan Urip Sumoharjo Makassar pad Jumat (4/3) pagi.
Pembantu Unit (Panit) III Resmob Polda Sulsel Ipda Abdillah mengatakan Farid diduga telah mencuri emas seberat 62 gram dan uang tunai Rp 10 juta milik warga di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kota Palopo.
"Pelaku sudah kami tangkap saat bersembunyi di Wisma Benhil. Keberadaan pelaku ini berkat informasi dari masyarakat," kata Ipda Abdillah.
Dia menyebut Farid beraksi dengan meloncat pagar, lalu masuk ke dalam rumah korban.
"Saat di dalam rumah, pelaku mengambil emas dan uang tunai," ucapnya.
Saat dilakukan interogasi, Farid mengaku telah mencuri di rumah di Kota Palopo.
M Farid, pencuri emas dan uang tunai ini ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di Wisma Benhil Kota Makassar. Simak pengakuannya.
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Dalam 6 Hari Galeri 24 Pegadaian Menjual Lebih Dari 250 kg Emas Batangan
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur