Pencuri Emas 62 Gram dan Uang Tunai Ini Ditangkap, Perhatikan Tampangnya

Pencuri Emas 62 Gram dan Uang Tunai Ini Ditangkap, Perhatikan Tampangnya
Farid diamankan Tim Resmob Polda Sulsel. Foto: dok Resmob Polda Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria bernama M Farid (35), warga asal BTN KNPI, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.

Farid diciduk atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kota Palopo pada Sabtu 28 Februari 2022 lalu.

Pelaku diamankan polisi saat bersembunyi di sebuah Wisma, Jalan Urip Sumoharjo Makassar pad Jumat (4/3) pagi.

Pembantu Unit (Panit) III Resmob Polda Sulsel Ipda Abdillah mengatakan Farid diduga telah mencuri emas seberat 62 gram dan uang tunai Rp 10 juta milik warga di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kota Palopo.

"Pelaku sudah kami tangkap saat bersembunyi di Wisma Benhil. Keberadaan pelaku ini berkat informasi dari masyarakat," kata Ipda Abdillah.

Dia menyebut Farid beraksi dengan meloncat pagar, lalu masuk ke dalam rumah korban.

"Saat di dalam rumah, pelaku mengambil emas dan uang tunai," ucapnya.

Saat dilakukan interogasi, Farid mengaku telah mencuri di rumah di Kota Palopo.

M Farid, pencuri emas dan uang tunai ini ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di Wisma Benhil Kota Makassar. Simak pengakuannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News