Pencuri Emas 62 Gram dan Uang Tunai Ini Ditangkap, Perhatikan Tampangnya
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria bernama M Farid (35), warga asal BTN KNPI, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.
Farid diciduk atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kota Palopo pada Sabtu 28 Februari 2022 lalu.
Pelaku diamankan polisi saat bersembunyi di sebuah Wisma, Jalan Urip Sumoharjo Makassar pad Jumat (4/3) pagi.
Pembantu Unit (Panit) III Resmob Polda Sulsel Ipda Abdillah mengatakan Farid diduga telah mencuri emas seberat 62 gram dan uang tunai Rp 10 juta milik warga di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kota Palopo.
"Pelaku sudah kami tangkap saat bersembunyi di Wisma Benhil. Keberadaan pelaku ini berkat informasi dari masyarakat," kata Ipda Abdillah.
Dia menyebut Farid beraksi dengan meloncat pagar, lalu masuk ke dalam rumah korban.
"Saat di dalam rumah, pelaku mengambil emas dan uang tunai," ucapnya.
Saat dilakukan interogasi, Farid mengaku telah mencuri di rumah di Kota Palopo.
M Farid, pencuri emas dan uang tunai ini ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di Wisma Benhil Kota Makassar. Simak pengakuannya.
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- Sambut Imlek, ANTAM Hadirkan Emas Edisi Tahun Ular Kayu, Cus Diborong!
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Harga Emas Antam Hari Ini 6 Januari Stabil, Berikut Daftarnya