Pencuri HP di Makassar Ditangkap Polisi, Caranya Beraksi Terbilang Nekat
Rabu, 03 Agustus 2022 – 14:57 WIB
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Tari harus berurusan dengan polisi.
Pria 46 tahun itu ditangkap karena mencuri handphone (HP) milik warga di Kelurahan Tamalanrea, Kecematan Tamalanrea, Kota Makassar.
Tari dibekuk polisi saat berada di Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Panit 1 Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Iqbal Kosman menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (1/8) lalu.
Pelaku dalam melancarkan aksinya menyusup ke rumah korban.
Saat itu, korban tengah memasak di dapur rumahnya.
Tari memanfaatkan kelengahan korban.
"Pelakunya langsung masuk dan mengambil ponsel di dalam kamar anak korban,” ungkap Kosman, Rabu (3/8).
Pencuri HP di Makassar ditangkap polisi di Jeneponto. Caranya beraksi mencuri di rumah korban terbilang nekat.
BERITA TERKAIT
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari