Pencuri HP di Palembang Ini Ditangkap Polisi, Pengakuannya Menjengkelkan
jpnn.com, PALEMBANG - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Gandus, Kota Palembang menangkap Tabrani alias Tab (26), tersangka pencurian handphone atau HP.
Pencuri HP itu diringkus polisi setelah beraksi di Perumahan Griya Asri Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, Kota Palembang.
Kapolsek Gandus AKP Wanda Dhira Bernard menyebut pencurian berawal pada Senin (11/7) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu korban Zaenab (40) berjalan sembari memegang handphone merek Redmi 7 A dihampiri pelaku datang menaiki sepeda motor.
Seketika, Tabrani menarik paksa handphone tersebut dari tangan korban.
Seusai kejadian, Zaenab melaporkan kasus pencurian itu kepada petugas Polsek Gandus.
"Setelah dilakukan pencarian, pada tanggal (14/7) tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya," ucap AKP Wanda di kantornya, Selasa (26/7).
Perwira pertama Polri itu menyebut Tabrani ditangkap saat sedang ingin meminjam uang kepada orang tuanya.
Pencuri HP di Perumahan Griya Asri Pulo Kerto Kecamtan Gandus ditangkap anak buah AKP Wanda Dhira. Pengakuannya menjengkelkan.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen