Pencuri HP di Palembang Ini Ditangkap Polisi, Pengakuannya Menjengkelkan

jpnn.com, PALEMBANG - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Gandus, Kota Palembang menangkap Tabrani alias Tab (26), tersangka pencurian handphone atau HP.
Pencuri HP itu diringkus polisi setelah beraksi di Perumahan Griya Asri Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, Kota Palembang.
Kapolsek Gandus AKP Wanda Dhira Bernard menyebut pencurian berawal pada Senin (11/7) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu korban Zaenab (40) berjalan sembari memegang handphone merek Redmi 7 A dihampiri pelaku datang menaiki sepeda motor.
Seketika, Tabrani menarik paksa handphone tersebut dari tangan korban.
Seusai kejadian, Zaenab melaporkan kasus pencurian itu kepada petugas Polsek Gandus.
"Setelah dilakukan pencarian, pada tanggal (14/7) tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya," ucap AKP Wanda di kantornya, Selasa (26/7).
Perwira pertama Polri itu menyebut Tabrani ditangkap saat sedang ingin meminjam uang kepada orang tuanya.
Pencuri HP di Perumahan Griya Asri Pulo Kerto Kecamtan Gandus ditangkap anak buah AKP Wanda Dhira. Pengakuannya menjengkelkan.
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya