Pencuri HP di Palembang Ini Ditangkap Polisi, Pengakuannya Menjengkelkan
Selasa, 26 Juli 2022 – 16:25 WIB

Tersangka serta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Gandus Palembang. Selasa (26/7). Foto : Cuci Hati/JPNN
"Dengan alasan untuk membeli rokok dan deposit judi slot," beber Wanda.
Sebelum ditangkap, tersangka beralasan ingin mengembalikan HP korban yang sudah tiga hari dicuri.
Alasan pelaku mencuri alat komunikasi itu juga tidak biasa.
"Alasan korban sendiri mencuri karena tidak mempunyai handphone untuk bermain judi slot," ujar AKP Wanda Dhira Bernard
Atas perbuatannya, tersangka Tabrani disangka melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (mcr35/jpnn)
Pencuri HP di Perumahan Griya Asri Pulo Kerto Kecamtan Gandus ditangkap anak buah AKP Wanda Dhira. Pengakuannya menjengkelkan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya