Pencuri Ini Santai Banget Bawa Kabur Rp130 Juta, Aksinya Terekam CCTV
Senin, 18 Oktober 2021 – 23:50 WIB

Polisi melakukan olah TKP di kediaman Okta Mulia, Minggu (17/10). Foto: humas polrestabes palembang
Tri mengatakan, dari hasil olah TKP ditemukan bukti rekaman CCTV saat pelaku beraksi.
“Anggota sekarang sedang menyelidiki identitas pria yang diduga pelaku dalam rekaman CCTV itu. Mudah-mudahan kasusnya bisa cepat terungkap,” ucap Kasatreskrim.
Baca Juga: Pasutri Dibantai Secara Sadis, Sampe Raja Tewas, Kostaria Sekarat, Tak Disangka Pelakunya
“Jika terbukti bersalah, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Curat. Hukumannya, pidana penjara diatas 5 tahun,” tambah Tri. (*/palpos)
Rumah Okta Mulia, 28, yang berada di Jalan Ki Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, dibobol maling.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas