Pencuri Ini Santai Banget Bawa Kabur Rp130 Juta, Aksinya Terekam CCTV
Senin, 18 Oktober 2021 – 23:50 WIB
Tri mengatakan, dari hasil olah TKP ditemukan bukti rekaman CCTV saat pelaku beraksi.
“Anggota sekarang sedang menyelidiki identitas pria yang diduga pelaku dalam rekaman CCTV itu. Mudah-mudahan kasusnya bisa cepat terungkap,” ucap Kasatreskrim.
Baca Juga: Pasutri Dibantai Secara Sadis, Sampe Raja Tewas, Kostaria Sekarat, Tak Disangka Pelakunya
“Jika terbukti bersalah, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Curat. Hukumannya, pidana penjara diatas 5 tahun,” tambah Tri. (*/palpos)
Rumah Okta Mulia, 28, yang berada di Jalan Ki Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, dibobol maling.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak