Pencuri Kabel Bawah Tanah Ini Tewas Diterjang Peluru Polisi
Komplotan ini kemudian mencuri kabel Telkom menggunakan rantai yang disangkutkan ke truk.
Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas memergoki para pelaku saat akan menaikkan alat-alat dan kabel hasil pencurian ke dalam truk.
Di tempat sama, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba menambahkan pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menabrakkan mobil ke arah mobil petugas.
Petugas turun dan melakukan tembakan peringatan, tetapi pelaku memundurkan kendaraannya dan menancap gas maju dengan membelokkan kendaraan ke arah kanan berniat menabrak petugas.
"Lantaran terancam, petugas melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan hingga mengenai tersangka YS. Ia meninggal dunia pada saat dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya," tuturnya.
Baca Juga: Seusai Keliling Surabaya, Sejoli Nginap di Hotel, Baru Sebentar Si Cewek Malah Kabur, Ternyata
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan pidana maksimal sembilan tahun penjara.(antara/jpnn)
Seorang pelaku pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) berinisial YS, 22, asal Way Kanan Lampung tewas ditembak jajaran Polda Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Budi
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Khofifah Dinanti untuk Lanjut Pimpin Jatim 2 Periode, Masyarakat Sudah Rasakan Banyak Manfaat
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju