Pencuri Kabel Dibekuk Di Atas Pohon
Kamis, 20 Mei 2010 – 09:15 WIB
LARANGAN-Aksi kawanan pencuri kawat telepon (curwatpon) berhasil digagalkan polisi yang dibantu warga di Dusun Banleban, Desa Trasak, Kec Larangan, Pamekasan, dini hari tadi, Kamis (20/5), sekitar pukul 02.00. Tiga tersangka kabur, satu pelaku M. Hadi, warga Kec Bluto, Sumenep, berhasil diringkus saat masih di atas pohon. Kini kasus tersebut ditangani intensif Polres Pamekasan. Karena hingga pukul 01.00 (20/5) gelagat kawanan itu semakin mencurigakan, salah satu tokoh masyarakat menginformasikan ke Polsek Larangan. Kapolsek AKP Puryanto memerintah anak buahnya megintai.
Penggagalan aksi curwatpon di perbatasan Desa Tentetan dengan Desa Trasak itu berlangsung dramatis, juga menggelikan. Selain terlibat kejar-kejaran dengan sejumlah pelaku, satu tersangka berhasil ditangkap di atas pohon saat memotong kabel telepon tersebut. Berdasarkan informasi yang dirangkum , penyergapan kawanan curwatpon itu tidak lepas dari peran warga. "Warga menginformasikan kepada polisi jika ada indikasi mencurigakan dari orang tidak dikenal," kata Kapolsek Larangan AKP Puryanto.
Baca Juga:
Hamidi, saksi mata, menuturkan kronologis aksi kawanan curwatpon tersebut. Sekitar pukul 23.00 (19/5), empat orang tidak dikenal mondar-mandir di sekitar lokasi. Karena mencurigakan, warga sekitar mengintai gerak-gerik mereka. Bahkan, setiap sudut dijaga oleh warga.
Baca Juga:
LARANGAN-Aksi kawanan pencuri kawat telepon (curwatpon) berhasil digagalkan polisi yang dibantu warga di Dusun Banleban, Desa Trasak, Kec Larangan,
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri