Pencuri Kabel Indosat Ditangkap

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto, menjelaskan para pelaku merupakan karyawan lepas PT Kentana selaku operator pengganti atau pemasang kabel dan battery.
Menurutnya, PT Kentana merupakan sub kontraktor dari PT Sony Ericson Indonesia, yang merupakan kontraktor penyedia dan pemelihara perangkat telekomunikasi PT Indosat.
"Jadi sebenarnya tugas pelaku itu membetulkan dan merapikan kabel," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/2).
Namun, lanjut dia, ternyata barang-barang sisa digelapkan atau dicuri dan tidak dikembalikan ke gudang. "Ada juga langsung melakukan pemotongan kabel di tower," ungkap Rikwanto.
Dia menambahkan, para pelaku tidak hanya menggondol kabel besar, namun juga kabel-kabel kecil dan tempat battery. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka menjual tembaga kabel di wilayah Jakarta perkilogramnya Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu.
"Dari pengakuan mereka, baru dua kali melakukan penggelapan pada bulan Desember 2013 dan Januari 2014," katanya.
Namun demikian, Rikwanto memastikan penyidik tetap akan melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Sebab, kata dia, berdasarkan laporan kerap terjadi pencurian kabel BTS di tower PT Indosat.
"Kerugian masih dihitung. Namun, diperkirakan selama satu tahun, kerugian bisa mencapai Rp40 miliar," jelasnya.
JAKARTA -- Empat tersangka kasus penggelapan dan pencurian kabel Base Transceiver Station (BTS) di tower milik PT Indosat, Pondok Duta, Cimanggis,
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Identitas Para Pendulang Emas yang Dibunuh KKB, 2 Orang Disandera
- Sidang Perdana Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Digelar Tertutup di Polda Jateng
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing