Pencuri Kabel Ini Tak Diberi Ampun, Sekarang Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Bolong

Pencuri Kabel Ini Tak Diberi Ampun, Sekarang Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Bolong
Fredy Antono, 33, buronan kasus pencurian kabel grounding milik PT Len Industri (Persero) akhirnya ditangkap polisi. foto: sumeks.co

Setelah mengetahui keberadaan tersangka, penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku Epi dan Yono. Tersangka mengakui pada saat melakukan pencurian di atas Rel LRT mereka bersama temannya Fredi Antono dan Ari (DPO).

“Kemudian dari nyanyian kedua pelaku inilah anggota kami mengamankan pelaku Fredi Antono, setelah di interogasi pelaku membenarkan bahwa melakukan pencurian kabel LRT bersama dengan Epi, Yono dan Ari (DPO),” ungkapnya. (dey/sumeks.co)

Fredy Antono, 33, buronan kasus pencurian kabel grounding milik PT Len Industri (Persero) akhirnya ditangkap polisi. Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat akan ditangkap, Jumat (5/3).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News