Pencuri Kabel Ini Tak Diberi Ampun, Sekarang Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Bolong
Jumat, 05 Maret 2021 – 23:58 WIB
Setelah mengetahui keberadaan tersangka, penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku Epi dan Yono. Tersangka mengakui pada saat melakukan pencurian di atas Rel LRT mereka bersama temannya Fredi Antono dan Ari (DPO).
“Kemudian dari nyanyian kedua pelaku inilah anggota kami mengamankan pelaku Fredi Antono, setelah di interogasi pelaku membenarkan bahwa melakukan pencurian kabel LRT bersama dengan Epi, Yono dan Ari (DPO),” ungkapnya. (dey/sumeks.co)
Fredy Antono, 33, buronan kasus pencurian kabel grounding milik PT Len Industri (Persero) akhirnya ditangkap polisi. Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat akan ditangkap, Jumat (5/3).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen