Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Ditangkap, Nih Orangnya
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Genteng menangkap tiga pelaku pencurian sebuah kabel milik PT Telkom di dua lokasi, yaitu di Jalan Kusuma Bangsa dan Tidar pada Minggu (29/8).
Tiga pelaku itu ialah MS (20) asal Lamongan, MDH (23) warga Pasuruan, dan SST (30) dari Surabaya.
Kapolsek Genteng Kompol S Wisnu Kuncoro mengatakan ketiga pelaku merupakan pekerja freelance teknisi dari Telkom. Hal itu yang memudahkan mereka melakukan pencurian.
"Waktu beraksi, mereka mengenakan seragam lengkap layaknya pekerja Telkom. Kabel sepanjang 400 meter mereka ambil," kata Wisnu dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9).
Setelah mendapat laporan dari pihak Telkom, Wisnu memerintahkan anggotanya yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sutrisno melakukan penyelidikan.
Keberadaan ketiga pelaku akhirnya diketahui, mereka ditangkap di tempat tinggal indekos Jalan Kampung Malang.
Saat diperiksa pelaku mengaku sudah beberapa kali mencuri dan bukan hanya di Surabaya saja.
"Pengakuannya di tiga tempat, tetapi satunya di luar Surabaya," ujar dia.
Kawanan pencuri kabel Telkom di Surabaya ini merupakan karyawan freelance. Pengakuannya bikin geleng kepala.
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring