Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Ditangkap, Nih Orangnya

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Genteng menangkap tiga pelaku pencurian sebuah kabel milik PT Telkom di dua lokasi, yaitu di Jalan Kusuma Bangsa dan Tidar pada Minggu (29/8).
Tiga pelaku itu ialah MS (20) asal Lamongan, MDH (23) warga Pasuruan, dan SST (30) dari Surabaya.
Kapolsek Genteng Kompol S Wisnu Kuncoro mengatakan ketiga pelaku merupakan pekerja freelance teknisi dari Telkom. Hal itu yang memudahkan mereka melakukan pencurian.
"Waktu beraksi, mereka mengenakan seragam lengkap layaknya pekerja Telkom. Kabel sepanjang 400 meter mereka ambil," kata Wisnu dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9).
Setelah mendapat laporan dari pihak Telkom, Wisnu memerintahkan anggotanya yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sutrisno melakukan penyelidikan.
Keberadaan ketiga pelaku akhirnya diketahui, mereka ditangkap di tempat tinggal indekos Jalan Kampung Malang.
Saat diperiksa pelaku mengaku sudah beberapa kali mencuri dan bukan hanya di Surabaya saja.
"Pengakuannya di tiga tempat, tetapi satunya di luar Surabaya," ujar dia.
Kawanan pencuri kabel Telkom di Surabaya ini merupakan karyawan freelance. Pengakuannya bikin geleng kepala.
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi