Pencuri Kabel Telkom Ditangkap saat Beraksi
Minggu, 27 Februari 2011 – 09:49 WIB
PADANGPARIAMAN - Kabel optik milik PT Telkom di Padangpariaman, Sumatera Barat dicuri maling. Akibatnya, 190 jaringan telpon ke rumah masyarakat di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman terancam terputus.
Namun, aksi pencuri dapat digagalkan. Pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil ditangkap polisi saat beraksi, Jumat (25/2) malam. Akibat pencurian itu, PT Telkom menderita kerugian Rp16 juta.
Baca Juga:
Kini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Batang Anai. Kapolsek Batang Anai Padangpariaman, AKP Ali Anazar mengatakan kabel optik tersebut terpasang di dalam tanah.
Ketiga pelaku masing-masing, Fitra Gustianto, 17, Fredi Swandi, 21, dan Pio Pernanado, 16. Di depan penyidik, ketiganya mengaku warga sekitar. Ketiga pelaku dibekuk berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Polisi juga mengamankan barang bukti seperti sekop dan cangkul.(bis/ris)
PADANGPARIAMAN - Kabel optik milik PT Telkom di Padangpariaman, Sumatera Barat dicuri maling. Akibatnya, 190 jaringan telpon ke rumah masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Peretas Laman Pemkot Kendari Diduga Pengelola Situs Judi Online
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang