Pencuri Kabel Telkom Ditangkap saat Beraksi
Minggu, 27 Februari 2011 – 09:49 WIB
PADANGPARIAMAN - Kabel optik milik PT Telkom di Padangpariaman, Sumatera Barat dicuri maling. Akibatnya, 190 jaringan telpon ke rumah masyarakat di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman terancam terputus.
Namun, aksi pencuri dapat digagalkan. Pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil ditangkap polisi saat beraksi, Jumat (25/2) malam. Akibat pencurian itu, PT Telkom menderita kerugian Rp16 juta.
Baca Juga:
Kini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Batang Anai. Kapolsek Batang Anai Padangpariaman, AKP Ali Anazar mengatakan kabel optik tersebut terpasang di dalam tanah.
Ketiga pelaku masing-masing, Fitra Gustianto, 17, Fredi Swandi, 21, dan Pio Pernanado, 16. Di depan penyidik, ketiganya mengaku warga sekitar. Ketiga pelaku dibekuk berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Polisi juga mengamankan barang bukti seperti sekop dan cangkul.(bis/ris)
PADANGPARIAMAN - Kabel optik milik PT Telkom di Padangpariaman, Sumatera Barat dicuri maling. Akibatnya, 190 jaringan telpon ke rumah masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri