Pencuri Kabel Telkom Ditangkap saat Beraksi
Minggu, 27 Februari 2011 – 09:49 WIB
PADANGPARIAMAN - Kabel optik milik PT Telkom di Padangpariaman, Sumatera Barat dicuri maling. Akibatnya, 190 jaringan telpon ke rumah masyarakat di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman terancam terputus.
Namun, aksi pencuri dapat digagalkan. Pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil ditangkap polisi saat beraksi, Jumat (25/2) malam. Akibat pencurian itu, PT Telkom menderita kerugian Rp16 juta.
Baca Juga:
Kini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Batang Anai. Kapolsek Batang Anai Padangpariaman, AKP Ali Anazar mengatakan kabel optik tersebut terpasang di dalam tanah.
Ketiga pelaku masing-masing, Fitra Gustianto, 17, Fredi Swandi, 21, dan Pio Pernanado, 16. Di depan penyidik, ketiganya mengaku warga sekitar. Ketiga pelaku dibekuk berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Polisi juga mengamankan barang bukti seperti sekop dan cangkul.(bis/ris)
PADANGPARIAMAN - Kabel optik milik PT Telkom di Padangpariaman, Sumatera Barat dicuri maling. Akibatnya, 190 jaringan telpon ke rumah masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka