Pencuri Kabel Telkom Ditangkap saat Beraksi
Minggu, 27 Februari 2011 – 09:49 WIB

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap saat Beraksi
PADANGPARIAMAN - Kabel optik milik PT Telkom di Padangpariaman, Sumatera Barat dicuri maling. Akibatnya, 190 jaringan telpon ke rumah masyarakat di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman terancam terputus.
Namun, aksi pencuri dapat digagalkan. Pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil ditangkap polisi saat beraksi, Jumat (25/2) malam. Akibat pencurian itu, PT Telkom menderita kerugian Rp16 juta.
Baca Juga:
Kini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Batang Anai. Kapolsek Batang Anai Padangpariaman, AKP Ali Anazar mengatakan kabel optik tersebut terpasang di dalam tanah.
Ketiga pelaku masing-masing, Fitra Gustianto, 17, Fredi Swandi, 21, dan Pio Pernanado, 16. Di depan penyidik, ketiganya mengaku warga sekitar. Ketiga pelaku dibekuk berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Polisi juga mengamankan barang bukti seperti sekop dan cangkul.(bis/ris)
PADANGPARIAMAN - Kabel optik milik PT Telkom di Padangpariaman, Sumatera Barat dicuri maling. Akibatnya, 190 jaringan telpon ke rumah masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Kuasa Hukum Korban: Polda Jateng Harus Transparan Tangani Kasus Brigadir AK Si Pembunuh Bayi
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah