Pencuri Laptop dan Dokumen Jaksa Ditangkap, Begini Respons KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta aparat kepolisian profesional dalam mengusut kasus pencurian laptop dan dokumen jaksa.
KPK juga memuji langkah Polda DIY yang menangkap dua pelaku pencurian itu.
"KPK apresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/12).
Fikri menyatakan KPK tidak akan mencampuri langkah polisi dalam mengusut dua terduga pelaku itu.
"Kami serahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian," jelas dia.
Fikri juga menegaskan pihaknya sudah menyiagakan satu tim di Yogyakarta.
"Pascakejadian musibah tersebut, empat personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK sebelumnya juga telah dikirim ke Jogjakarta melakukan pendampingan terhadap pegawai dan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," tandas Fikri.
Seperti diketahui, pencuri di rumah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta diringkus aparat kepolisian.
KPK tidak akan mencampuri langkah kepolisian dalam mengusut dua terduga pelaku itu.
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya