Pencuri Laptop dan Dokumen Jaksa Ditangkap, Begini Respons KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta aparat kepolisian profesional dalam mengusut kasus pencurian laptop dan dokumen jaksa.
KPK juga memuji langkah Polda DIY yang menangkap dua pelaku pencurian itu.
"KPK apresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/12).
Fikri menyatakan KPK tidak akan mencampuri langkah polisi dalam mengusut dua terduga pelaku itu.
"Kami serahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian," jelas dia.
Fikri juga menegaskan pihaknya sudah menyiagakan satu tim di Yogyakarta.
"Pascakejadian musibah tersebut, empat personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK sebelumnya juga telah dikirim ke Jogjakarta melakukan pendampingan terhadap pegawai dan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," tandas Fikri.
Seperti diketahui, pencuri di rumah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta diringkus aparat kepolisian.
KPK tidak akan mencampuri langkah kepolisian dalam mengusut dua terduga pelaku itu.
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan