Pencuri Laptop dan Dokumen Jaksa Ditangkap, Begini Respons KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta aparat kepolisian profesional dalam mengusut kasus pencurian laptop dan dokumen jaksa.
KPK juga memuji langkah Polda DIY yang menangkap dua pelaku pencurian itu.
"KPK apresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/12).
Fikri menyatakan KPK tidak akan mencampuri langkah polisi dalam mengusut dua terduga pelaku itu.
"Kami serahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian," jelas dia.
Fikri juga menegaskan pihaknya sudah menyiagakan satu tim di Yogyakarta.
"Pascakejadian musibah tersebut, empat personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK sebelumnya juga telah dikirim ke Jogjakarta melakukan pendampingan terhadap pegawai dan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," tandas Fikri.
Seperti diketahui, pencuri di rumah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta diringkus aparat kepolisian.
KPK tidak akan mencampuri langkah kepolisian dalam mengusut dua terduga pelaku itu.
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Volume Kendaraan Meninggalkan Jogja Meningkat
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi